ANALOGI.ID | LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggeledah Kantor Wali Kota setempat, Kamis, 6 April 2023.
Penggeledahan diduga terkait perkara tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit Arun Kota Lhokseumawe. Penggeledahan dilakukan sekira pukul 14.15 WIB.
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama SH MH menyebutkan, selalin Kantor Wali Kota, Kejari juga menggeledah Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda).
Di kantor Wali Kota Lhokseumawe sasaran penggeledahan antara lain ruang Sekda, ruang Bagian Hukum, ruang Bagian Ekonomi, ruang Asisten 1 dan ruang Bagian Umum.
Sementara di Kantor PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL), tim Kejari menggeledah ruang Direktur Utama, ruang Direktur Umum dan Keuangan, ruang Direktur Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruang staf PTPL,
“Penyidik menyita beberapa barang dan dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi penyelesaiaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun tahun 2016 – 2022,” kata Therry.
Dalam kurun waktu waktu tersebut, pengelolaan keuangan PT RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp 942 Miliar. []