ANALOGI.ID | BANDA ACEH – Empat orang Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah diberhentikan dari masing-masing jabatannya oleh Pemerintah Aceh selaku pemegang saham pengendali. Masing-masing irektur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara, dua komisaris yang dicopot yaitu Komisaris Utama, dr Taqwallah dan Komisaris Independen, Muslim A Djalil.
Mereka dibebastugaskan sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis, 9 Maret 2023.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhamamad MTA membenarkan terkait pemberhentian jajaran Direksi dan Komisaris Bank Aceh yang diteken oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
“Ini sebagai bentuk penyegaran dan regenerasi SDM di lingkungan Bank Aceh,” kata MTA di Banda Aceh, 7 April 2023.
Dikatakan MTA, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terimakasih atas pengabdian serta dedikasi para Direksi dan Komisaris selama ini dalam memajukan Bank Aceh Syariah (BAS).
“Selanjutnya Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) BAS akan melakukan penjaringan dan seleksi, terhadap direksi serta komisaris baru sesuai ketentuan berlaku,” sebut MTA.
“Tentunya kita berharap Bank Aceh Syariah semakin maju dan berjaya seperti harapan masyarakat,” tutupnya. []