ANALOGI.ID | ACEH UTARA – Masyarakat di Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara menolak dilaksanakannya Bimbingan Teknis Life Skill yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara pada tanggal 25 Mei 2023.
Setiap Gampong di Kecamatan Matangkuli wajib menyumbang dua orang peserta Bimtek dengan kisaran biaya yang diminta sebesar Rp 30.000.000 atau masing-masing peserta wajib dibayar oleh Gampong sebesar Rp 15.000.000 per peserta yang dianggarkan dari Dana Desa.
Informasi diterima Analogi.id dari dari salah seorang Geuchik yang meminta namanya tidak dicantumkan menyebutkan, Bimtek di Kota Medan awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023, kemudian digeser ke 15 Mei 2023 dan terakhir dijadwalkan kembali tanggal 25 Mei 2023.
“Kami diminta untuk mengirimkan dua orang peserta dengan membayar Rp 30 Juta, anggarannya dari Dana Desa,” ujar Geuchik yang menjadi sumber terpercaya media ini, Sabtu, 20 Mei 2023, seraya meminta namanya untuk dirahasiakan.
Sumber Analogi.id menyebutkan, peserta bimbingan teknis akan mengikuti pelatihan Life Skill selama 12 hari di Kota Medan dan akan diberikan uang saku sebesar Rp 750 Ribu per peserta untuk 12 hari pelatihan.
Setiap Geuchik akan diberikan cash back Rp 1 Juta untuk tiap peserta, Gampong di Matangkuli wajib mengirim dua peserta. Jika dikalkulasi, maka Geuchik akan mendapatkan Rp 2 Juta rupiah dari Dua peserta yang mereka kirimkan.
“Sebenarnya kami keberatan setiap tahun anggaran Dana Desa harus dipangkas untuk kegiatan Bimtek ini. Tapi apa boleh buat kita harus mengikuti apa kata forum, jika pun kita lantang menolak, mana mampu kalau 4 membantah banding 45 yang setuju (4 banding 45). Jika kami menolak mungkin kami akan menerima konsekuensi,” ujarnya lagi tanpa menyebutkan apa konsekuensinya.
Geuchik tersebut juga membeberkan dirinya pernah menghubungi rekan sejawat sesama Geuchik di Kecamatan Tanah Luas, dia terkejut karena di Tanah Luas hanya diminta mengirimkan satu orang peserta saja.
“Saya sampaikan, kami dua orang peserta diminta, mereka hanya diminta kirim satu orang. Berat memang harus mengeluarkan Rp 30 Juta, tapi apa boleh buat ya kita ikuti saja apa kata forum,” tuntasnya.
Dihitung Analogi.id, jika per Gampong di Kecamatan Matangkuli dikutip Rp 30 Juta jika dikalikan 49 Gampong maka akan keluar angka yang mencengangkan sebesar Rp 1 Miliar 470 Juta.
Saiful Anwar warga salah satu Desa di Kecamatan Matangkuli menyebutkan, Bimtek dibenarkan dalam UU Desa Tahun 2014. Namun, jika pelaksanaannya harus ke Kota Medan ditenggarai itu hanya menghamburkan uang milik rakyat Kecamatan Matangkuli.
“Hampir Rp 1,5 miliar Dana Desa disedot untuk pelatihan Life Skill diluar Daerah, PAD sudah jelas masuk ke kas Pemko Medan, kalau di Aceh Utara mungkin biaya tidak sebesar itu dan PAD bisa masuk ke kas Aceh Utara bukan ke luar,” ujar Saiful Anwar di Matangkuli, Sabtu, 20 Mei 2023.
Saiful mengingatkan jangan semena-mena dengan uang rakyat, apalagi Aceh Utara masih Kabupaten yang berstatus penduduk termiskin nomor satu di Provinsi Aceh.
“Seyogyanya uang sebesar itu bisa digunakan untuk merehab puluhan rumah dhuafa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu di Matangkuli, kami minta Pj Bupati Aceh Utara turun tangan mengambil sikap terhadap permintaan masyarakat Matangkuli, Bimtek ke Medan menggunakan Dana Desa harus segera dihentikan oleh Pj Bupati,” tandasnya.
Sementara itu Ketua YARA Aceh Utara Iskandar PB mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harusnya memonitor setiap kegiatan Bimtek dan kemudian melakukan evaluasi terhadap hasilnya.
“Harus ada evaluasi pra pelaksanaan kegiatan, manfaatnya apa atau mungkin kegiatan Bimtek mubazir. Sebab selama ini tidak ada satupun Desa yang menjadi desa percontohan setelah pelaksanaan Bimtek selesai,” tuturnya.
“Kita YARA mendukung ada pelaksanaan bimtek, baik untuk Kepala Desa maupun untuk perangkat desa, namun bimtek juga harus ada azas mamfaatnya untuk kemajuan desa,” sebutnya lagi.
Selama ini, kata Iskandar PB, dirinya tidak pernah melihat ada informasi lanjut ataupun rilis dari Pemerintah Desa percontohan bagaimana mengelola PAD Desa untuk mendongkrak pemasukan Desa.
“Jadi memang kita tidak disajikan informasi keberhasilan pelaksanaan Bimtek dan bagaimana penerapannya di Desa pasca Bimtek dilaksanakan,” tutupnya.
Hingga berita ini di unggah, Ketua Forum Keuchik Jumadi yang juga Geuchik Gampong Parang Sikureung dihubungi Analogi.id untuk dimintai konfirmasi terkait kegiatan bimtek tidak mengangkat panggilan telepon seluler dan panggilan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dan pemuda Matangkuli menolak dilaksanakannya kegiatan bimtek karena hanya menghamburkan Dana Desa tanpa menuai manfaat yang signifikan untuk pembangunan Gampong di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. []