BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPRS Rahmah Hijrah, Perkuat Perlindungan Pekerja Sektor Informal
MEDIASATU I LHOKSEUMAWE — BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rahmah Hijrah dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal. Selasa 5 Agustus 2025.
Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh Direktur Utama BPRS Rahmah Hijrah, Muhammad Zahri, bersama timnya.
Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung Kepala Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris.
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan sistem jaminan sosial nasional.
Melalui kolaborasi ini, seluruh nasabah pembiayaan di BPRS Rahmah Hijrah diharapkan dapat terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), dengan perlindungan minimal dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pekerja, khususnya di sektor informal, mendapatkan perlindungan dasar yang memang wajib dipenuhi,” ujar Fiterman Aris.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan akan menjadi fondasi awal dalam mendorong inklusi jaminan sosial tenaga kerja, melalui pendekatan berbasis lembaga keuangan syariah.
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang mendapatkan akses perlindungan dasar, sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas cakupan jaminan sosial di seluruh lapisan masyarakat. []




