ANALOGI.ID | ACEH TAMIANG – Seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api jenis AK-56 peninggalan masa konflik ke polisi dan diterima langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Kamis, 6 April 2023.
Penyerahan senpi ini, kata AKBP Muhammad Yanis, merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
“Kita menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan masa konflik Aceh,” kata Yanis, di Kuala Simpang, Jumat, 7 April 2023.
Yanis kemudian menambahkan, pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” tandas Yanis.
Senjata AK-56 tersebut untuk sementara akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan. []