YARA Pertanyakan Kelanjutan Kasus 7 WNA PT IMS di Aceh Barat

Tangkapan layar sejumlah berita penangakapan 7 WNA. (Foto: Dok siaran pers YARA)

ANALOGI.ID | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin mempertanyakan sejauh mana kelanjutan penanganan kasus dugaan penambangan ilegal oleh tujuh Warga Negara Asing yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada awal Januari 2023.

Ketujuh WNA itu saat itu bekerja di PT Indotama Minergi Solutions di Kabupaten Aceh Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut penelusuran YARA, PT IMS salah satu perusahaan yang legal melakulan penambangan emas di Aceh Barat.

Hal itu disampaikan oleh Safaruddin melalui siaran pers, Selasa, 18 April 2023 di Banda Aceh.

Safaruddin melayangkan pertanyaan itu melalui akun media sosial instagram miliknya, dia juga telah melakukan mention ke akun resmi Kapolda Aceh dan Bid Humas Polda Aceh.

“Yth Bpk Kapolda Aceh @kapolda_aceh, Cq Ditreskrimsus dan Kabid Humas Polda Aceh @bidhumaspoldaaceh. Kami masyarakat Aceh mohon info terkait perkembangan penanganan kasus ini, apakah masih berjalan ataukah sudah di SP3 kan?” tulis Safar di akun Instagramnya @s4faruddin dengan melapirkan caption berita dari websitenya www.polri.go.id.

“Pernah heboh saat 7 WNA di amankan di lokasi tambang emas di Aceh Barat. Kita ingin @bidhumaspoldaaceh menyampaikan secara terbuka sudah sejauh mana penanganan kasus ini??
Jangan sampai nanti dilaporkan ke Propam Mabes Polri lagi oleh @yaraacehbarat @dhany_gpc dan @shemy_shenkz,” tulis Safarudin diakun Instagram (IG), pada (15/4).

Kasus ini, kata Safaruddin dalam siaran persnya, terjadi pada awal Januari 2023. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang emas. Tepatnya, di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (17/1).

Ketujuh WNA tersebut, merupakan pekerja dari kontraktor PT. IMS yang dikelola IUP KPPA.

“Di mana, mereka melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta melakukan operasi produksi mineral emas,” tandas Safaruddin.

Melalui pemberitaan di sejumlah media massa, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar IUP tersebut, “Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba),” kata Winardy, 17 Januari 2023.

Safar juga men cc kan captionnya ke akun resmi Kapolri @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @divisipropam.polri @kompolnas_ri Anggota Komisi III DPR Asal Aceh Ust @m.nasirdjamil Menkopolhukam Prof @mohmahfudmd. []

Pos terkait