YARA Desak DLH Usut Penyebab Kematian Ribuan Ikan di DAS Krueng Nagan

Hamdani, Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya. (Foto: Dok. YARA)

ANALOGI.ID | NAGAN RAYA – Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya, Hamdani, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya mengusut tuntas penyebab kematian ribauan ikan air tawar di sepanjang aliran sungai (DAS), Krueng Nagan, sejak Senin, 24 April 2023.

YARA melihat DLH setempat perlu melakukan uji kebenaran terkait penyebab kematian ikan yang disebutkan akibat hujan lebat dan angin kencang di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga adanya potensi terjadi bias dari kegiatan pendulangan emas ilegal atau penambangan ilegal lainnya yang menggunakan kimia atau B3 ilegal,” ujar Hamdani dalam siaran persnya, Jumat, 28 April 2023.

Sehingga, sebut Hamdani, dapat menimbulkan pencemaran aliran sungai dari buangan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dan mekanisme seperti pengunaan bahan B3 untuk kegiatan pendulangan emas yaitu Mercuri dan boraks.

“Kami minta ini diusut serius dan tuntas, karena kami mencurigai matinya ikan di DAS Krueng Nagan imbas dari penambang ilegal yang beroperasi di Nagan Raya yang sudah menjadi rahasia umum,” katanya.

Dimana, lanjut Hamdani, penambangan tersebut tanpa kontrol Pemerintah setempat terhadap lingkungan dan penggugat bahan berbahaya seperti limbah B3 yang dihasilkan dari penggunaan Mercuri dan boraks.

Hamdani menyampaikan bahwa Dampak bahaya merkuri bagi manusia antara lain, Keracunan, di mana manusia bisa mengalami keracunan merkuri dari proses penghidupan seperti menghirup udara dari merkuri secara langsung atau bisa melalui sistem rantai makanan.

Kemudian, kata dia, seseorang yang mengkonsumsi jenis makanan seperti ikan atau biota perairan lainnya yang telah terkontaminasi merkuri bisa menyebabkan keracunan atau terserang suatu penyakit berbahaya lainnya.

“Gangguan kesehatan, bahaya merkuri pada tubuh manusia bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang cukup serius, meskipun dalam kadar rendah,”cetusnya.

Dikatakan Hamdani, seperti dikutip dari beberapa situs kesehatan, keracunan merkuri non organik bisa mengakibatkan gangguan fungsi saraf, paru-paru, hati, ginjal dan jantung. Kemudian dapat menghambat perkembangan janin, dampak dari merkuri organik dari bentuk metyl mercury bisa masuk ke dalam plasenta dan menghambat perkembangan janin pada wanita yang sedang hamil.

Hal ini, dapat mengakibatkan cacat bawaan pada bayi, merusak DNA dan mengganggu aliran darah yang menuju otak. Sehingga, menyebabkan kerusakan pada jaringan otak dan kemungkinan dampak dari bahaya boraks bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi terus menerus karena terkontaminasi pada ikan di perairan yang tercemar dalam jumlah besar, antara lain, Kejang dan gangguan saraf, infertilitas atau gangguan kesuburan, kanker, misalnya kanker hati dan kanker usus besar, produksi urine turun atau tidak keluar urine sama sekali (anuria).

“Berbagai dampak bahaya bagi manusia dari limbah mercuri dan boraks antara lain bisa jika terhirup bisa menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, seperti paru paru, saraf dan jantung, bisa menimbulkan cacat permanen bawaan pada keturunan karena merusak DNA dan fungsi otak, dan jika kandungan boraks dikonsumsi melalui ikan yang tercemar limbah tersebut maka bisa berakibat kanker, anuria, infertilitas dan gangguan saraf,”sebut Hamdani.

Untuk itu, YARA meminta agar DLH Nagan Raya perlu melibatkan tim Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi untuk menguji penyebab matinya ikan tersebut dengan pengambilan sampel air dialiran sungai tercemar jika tidak diambil pada saat kejadian bisa tidak efektif karena air tercemar akan dibawa aliran air menuju ke laut sehingga hasilnya tidak efektif.

YARA meminta pemerintah setempat mengambil sampel biota dan tumbuhan air dibawah sungai tercemar untuk menguji mengandung Mercuri atau B3 lainnya pada lokasi2 tercemar dan hulunya dan juga perlu mengambil sampel setiap masyarakat sekitar lokasi dengan menguji lab apakah tubuhnya terkontaminasi Mercuri atau B3 lainnya.

“Kami mendesak DLH Nagan Raya untuk melibatkan tim LHK dari Kementerian dan Provinsi, untuk menguji sampel di lokasi tersebut, hasil ini perlu dilakukan di laboratorium yang berkompeten dan terakreditasi, dan sampel yang diambil tidak hanya pada air,”tandasnya.

“Karena itu tidak maksimal jika sampel air yang diambil tidak pada saat kejadian karena bisa jadi cemarannya sudah terbawa arus sungai, sampelnya juga perlu diambil pada biota dan tumbuhan air dibawah sungai dan juga pada masyarakat disekitar daerah diambilnya sampel kejadian tersebut untuk diuji apakah terkandung mercuri atau boraks yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” tutup Hamdani. []

Pos terkait