* Umat islam Aceh Diminta Pertahankan Qanun LKS
ANALOGI.ID | JAKARTA – Ustadz Abdul Somad (UAS) mendukung penuh sikap Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, yang menolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.
UAS juga mengajak seluruh umat muslim di Aceh untuk memberi dukungan sikap yang serupa. Ia mengajak seluruh umat islam di Aceh untuk mempertahankan prinsip-prinsip ekonomi syariah sebagaimana yang tercantum dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.
Hal ini ditegaskan oleh UAS dalam videonya saat didampingi yang didampingi oleh Koordinator UAS untuk Aceh, Teungku Nazaruddin Yahya Lc dan Ustadz H. Rasyid Bancin (HRB). Video ini menjadi viral di sosial media dan WA Grup di Aceh selama sepekan terakhir.
“Bicara soal Nanggroe Aceh Darussalam, yang pertama kali menerjemahkan Alquran dalam bahasa Melayu adalah orang Aceh, yaitu Syech Abdul Rauf Al-Singkili,” ujar UAS.
“Aceh itu Serambi Mekkah.”
“Saya orang yang mendukung Qanun LKS. Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah yang menyelamatkan warga dari riba,” ujar dai internasional ini.
“Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangga. Error jaringan bank syariah (BSI-red) kemudian dijadikan merevisi LKS,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menilai pemikiran Pemerintah Aceh untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh melalui revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang keliru dan error.
“Cara berpikir seperti ini error. Qanun LKS adalah turunan UUPA, yang merupakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama di pasal 125, 126 dan 127. Sedangkan Qanun LKS adalah tingkatan kedua dalam penyempurnaan syariat islam di Aceh setelah busana, yaitu bidang muamalah,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.
“Yang harus dipikirkan bagaimana memperkuat Qanun LKS. Misalnya dengan mewajibkan bank yang beroperasi membuka cabang di seluruh kabupaten kota, tentu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan. Begitu juga dengan mengundang perbankan luar negeri seperti MayBank Malaysia yang sudah ada di Aceh sekarang atau PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis syariah. “
“LKS tidak hanya masalah perbankan saja. Mari kita bedah bersama biar kita tahu apa isi sebenarnya dari qanun tersebut. Banyak hal laen yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian Aceh,” ujar senator muda yang dikenal kritis di Senayan ini lagi.
Meski sempat menuai kritik dari pendukung bank konvensional di Aceh, sikap Syech Fadhil ini didukung penuh para ulama di Aceh, dan diapresiasi oleh Ustadz Abdul Somad. []