Seorang Warga Lhokseumawe Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Penadah, Keluarga Membantah Dan Sebut Tersangka Tidak Bersalah

Konferensi Pers

ANALOGI.ID | LHOKSEUMAWE – Seorang pria berinisial M (43), warga Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi atas tuduhan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa M hanya berniat menolong seseorang yang mengaku membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula ketika seorang pria bernama Rian, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), datang ke rumah M bersama seorang pria lain bernama Afdal. Afdal diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan bermaksud menggadaikan kendaraan tersebut dengan alasan mendesak.

Merasa iba, M menerima motor itu dengan janji bahwa surat-surat kendaraan akan diserahkan dalam beberapa hari, yang turut disaksikan oleh warga setempat.

Namun, beberapa hari kemudian, bukannya menerima dokumen kendaraan, M justru ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada keluarga. Hingga kini, M masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe, sementara keluarganya mengaku tidak diberi akses untuk bertemu dengannya sejak penangkapan pada 21 Januari 2025.

Istri M, Nurnadia, mengungkapkan kekecewaannya atas proses hukum yang dijalankan. Ia menyebut bahwa suaminya tidak mengetahui bahwa motor tersebut hasil curian dan hanya berniat menolong.

“Kami belum menerima surat resmi terkait penangkapan dan penahanan. Suami saya tidak bersalah. Kami hanya ingin menolong dan tidak tahu kalau itu barang curian,” ujar Nurnadia dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Minggu (16/2/2025).

Lebih lanjut, Nurnadia menyoroti berbagai kejanggalan dalam kasus ini. Ia mengaku tidak diizinkan menemui suaminya, bahkan ketika hendak mengantarkan obat yang biasa dikonsumsi M untuk penyakitnya.

“Suami saya sakit dan butuh obat, tetapi obat yang kami bawa malah disuruh dibawa pulang. Mengapa bisa sekejam itu?” ungkapnya.

Dengan penuh harap, Nurnadia meminta keadilan bagi suaminya. Ia juga mengkhawatirkan kondisi ketiga anak mereka yang terus menanyakan keberadaan ayahnya.

“Kemana lagi kami harus mencari keadilan? Suami saya hanya ingin menolong, bukan pelaku kejahatan. Bagaimana nasib keluarga kami jika dia ditahan? Saya mohon keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Pos terkait