Satpol PP Abdya Disebut Pedagang Bersikap Kasar Saat Penertiban

Penertiban lapak pedagang di Kabupaten Abdya oleh Satpol PP, Senin, 17 April 2023. (Foto: Dok. Ist)

ANALOGI.ID | BLANGPIDIE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya) membongkar paksa puluhan tenda pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Haji Ilyas Blangpidie, Abdya, Senin 17 April 2023 sekitar pukul 10.00 wib.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan tim gabungan Satpol PP Abdya saat memasuki hari ke-25 Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Kita melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di badan jalan yang sudah mengganggu ketertiban umum,” sebut Kasat Pol PP Abdya, Hamdi, Senin 17 April 2023.

Hamdi menyebut pihaknya sudah berkali-kali menegur dan mengingatkan pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan

“Kita sudah berkali-kali melakukan teguran, dari satpol PP sudah menegur untuk segera memindahkan. Kami lihat belum ada ada aksi untuk memindahkan, sehingga kami melakukan pembongkaran,” sebut Hamdi.

Iqbal (32) salah satu pedagang kaki lima di pasar itu menyebutkan pihak Satpol PP Abdya melakukan pembongkaran paksa barang dagangannya tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Selama bulan Ramadhan tidak ada sosialisasi secara lisan yang dilakukan Satpol PP Abdya seperti akan dilakukan pembongkaran, malah yang ada surat dari Dishub itu pun berisi jumlah denda pelanggar qanun” sebut Iqbal saat merapikan barang dagangannya pasca pembongkaran tenda miliknya.

Iqbal bahkan mengatakan petugas Satpol PP Abdya, tidak mau diajak bicara untuk bernegosiasi, bahkan cenderung menggunakan tindakan kasar saat menggulung lapak pedagang sehingga menyebabkan banyak barang dagangan rusak dan berserakan.

“Lihat banyak yang jatuh dan rusak, ini tidak bisa di jual lagi,” cetus Ikbal.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat berada di lokasi berujar bahwa tindakan petugas Satpol PP Abdya sangat tidak bersahabat.

Seharusnya Satpol PP Abdya bisa berlaku santun dengan lebih mengedepankan sikap persuasif, dengan pendekatan humanis, sehingga tidak perlu adanya pembongkaran paksa.

“Ini kan bulan Ramadhan, masyarakat kecil banyak menggantungkan hidupnya dengan cara jualan sayur, tempe, timun dan lain-lain. Seharusnya bisa diajak komunikasi yang santun apabila ada aturan yang dilanggar sehingga tidak menggunakan cara yang menimbulkan kerugian bagi pedagang,” sebutnya.

“Apalagi sekarang ekonomi masyarakat baru pulih akhibat pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah membantu masyarakat yang sedang bergeliat,” cetusnya.

“Jika memang ingin dilakukan pembongkaran lapak-lapak jualan, seharusnya bisa diambil tindakan saat awal puasa, dengan memberi teguran, sosialisasi lisan supaya masyarakat tertib, bukan melakukan bongkar paksa seperti ini. Apalagi sebentar lagi hari meugang, kasihan pedagang,” tambahnya lagi.

Sementara itu, pedagang cabai, Bujang (45) mengaku dirugikan dengan adanya tindakan bongkar paksa tersebut. Ia juga mengungkapkan terjadi penurunan omzet harian.

“Rugi, biasanya pembeli ramai, sekarang sepi dan ngaruh di omzet karena ada tindakan bongkar dari Satpol PP menyebabkan pembeli berkurang pagi tadi. Jalan ke pasar juga di blok, sehingga pembeli tidak bisa lewat,” tutup Bujang.[]

Pos terkait