Pengajian Rutin di Meuligoe Aceh Besar Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri Saat Bina Rumah Tangga

Pengajian Rutin di Meuligoe Bupati Aceh Besar. (Foto: Dok. Ist)

ANALOGI.ID | JANTHO – Puluhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar besarta masyarakat dari berbagai kalangan yang berada di seputaran Kota Jantho, menghadiri Pengajian Rutin mingguan yang digelar pada setiap hari selasa di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Selasa (16/05/2023) siang.

Tema Pengajian khusus kaum hawa tersebut merupakan “Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Membina Rumah Tangga yang Sakinah” seperti dalam Kitab kuning jawo Al Yawaqit yang disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi Lc MA Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana penjelasan Ustadz Masrul Aidi menjelaskan bahwa pentingnya mengetahui ilmu dalam membina rumah tangga.

“Para istri diutamakan mematuhi segala perintah suami yang baik-baik, karena itu merupakan keutamaan dalam menjalin hubungan harmonis dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Disamping itu Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah juga menjelaskan tentang yang diharamkan seorang wanita pada saat haid dan tata cara mandi junub yang benar sesuai perintah Rasulullah SAW.

“Menurut mazhab Syafi’i setiap orang wajib melakukan mandi dengan tujuan membersihkan tubuh dan menyucikannya kembali dari hadas besar,” tuturnya.

Kemudian ia juga menjelaskan masalah perceraian seperti dalam Al-Quran juga mengatur adab dan aturan dalam berumah tangga, termasuk bagaimana jika ada masalah yang tak terselesaikan dalam rumah tangga.

“Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membencinya. Itu artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya,” pungkas ustadz Masrul Aidi Lc MA.

Pos terkait