Nasir Djamil Minta Polisi Tangkap Provokator Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah di Bireuen

Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil mengecam pembakaran balai milik organisasi Muhammadiyah di Desa Sangso pada Selasa (30 Mei 2023) di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh. (Foto: Dok. Ist)

ANALOGI.ID | JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil mengecam pembakaran balai milik organisasi Muhammadiyah di Desa Sangso pada Selasa (30 Mei 2023) di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Tindakan itu bukan hanya bentuk penyebaran kebencian, tapi juga ikut menyulut permusuhan di internal masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan religius.

Bacaan Lainnya

“Saya minta kepolisian harus mencari, menemukan dan mengusut dalang yang memprovokasi warga sehingga membakar balai pengajian tersebut. Ini bukan soal orang Muhammadiyah atau Non-Muhammadiyah. Tapi ini menyangkut harmoni antarwarga”, ujar Nasir Djamil

Menurut Nasir, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada kesepakatan soal rencana pembangunan masjid milik Muhammadiyah tersebut. Apalagi saat Muswil Muhammadiyah di Bireuen, Prof. Dr. Muhajir Effendy Menko PMK yang juga pimpinan PP Muhammadiyah menghadiri acara itu, juga ada pembicaraan soal itu.

Bahkan, Ketua PWM Aceh, yang terpilih di Bireuen, A. Malik Musa juga sudah melakukan kunjungan dan serangkaian pertemuan dengan para ulama di Samalanga dan Pemerintah Bireuen. Semua mereka menerima dengan tangan terbuka kehadiran Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, baik ke Pemerintah Bireuen maupun ke dayah.

“Kejadian kebakaran ini, seperti meneror warga Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen. Padahal keberadaan Muhammadiyah di kawasan tersebut sudah puluhan tahun”, ujar Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI.

Nasir menambahkan dengan kecewa mengatakan “Kejahatan tersebut bukan saja sentimen untuk umat beragama dan menyebar kebencian, tetapi juga kejahatan merusak barang, apalagi membakar harta orang lain. Saya minta kepada Kapolres Bireuen untuk segera menangkap dalang dan pelaku kejahatan ini. Tidak bisa dibiarkan. Ini tidak sesuai dengan Syariat Islam dan sekaligus merusak citra toleransi beragama di Aceh”, kecam Nasir Djamil. []

Pos terkait