ANALOGI.ID | BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyoroti soal permintaan masyarakat Matangkuli Kabupaten Aceh Utara agar seluruh Geuchik di Kecamatan setempat tidak ikut serta pada kegiatan Bimtek di Provinsi Sumatera Utara, 25 Mei 2023.
“Soal bimtek, kami menolak dengan tegas. Pj Bupati agar bisa mengontrol pengeluaran anggaran Dana Desa yang tidak bermanfaat bagi warga Desa supaya dibatalkan. Apalagi masyarakat sudah menyuarakan,” ujar Alfian kepada analogi.id di Banda Aceh, Minggu 21 Mei 2023.
MaTA meminta Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP untuk menertibkan bimtek karena sudah lari dari tujuan awal adanya Dana Desa. Seperti ketahanan pangan dan kepentingan rakyat lainnya.
“Dari 2015 hingga sekarang tahun 2023, sudah 8 tahun masak iya masih melatih kapasitas Sumber Daya Manusia. Ini saya rasa hanya modus untuk meraup keuntungan bagi oknum tertentu,” kata Alfian.
Dikatakan Alfian, dirinya berharap Kejaksaan Negeri Aceh Utara dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan oknum-oknum yang mengatasnamakan bimtek namun memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
“Ini ranahnya Kejaksaan untuk mengusut,” ucapnya.
MaTA mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan penolakan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan bimtek.
Menurut Alfian, jika pun harus melaksanakan bimtek maka bisa dilaksanakan di Kabupaten setempat tanpa harus ke luar daerah.
“Narasumber atau trainer bisa diundang ke daerah, MaTA melihat ajang bimtek ini seperti sebuah modus yang menguntungkan oknum tertentu karena melibatkan uang puluhan miliar,” sebutnya lagi.
MaTA mengendus pola modus bimtek ini dilakukan secara masif dan terorganisir untuk melakukan kejahatan menguras Dana Desa.
“Pj Bupati Aceh Utara tidak boleh abai ataupun menganggap bimtek ini hal biasa. Azwardi harus mengambil langkah tegas menertibkan bimtek ini. Karena jika tidak, patut diduga Pj Bupati ikut menerima aliran dana dari bimtek tersebut,” tutupnya. []