ANALOGI.ID | LANGSA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, atau akrab disapa Syech Fadhil, jadi dosen tamu di Program Studi (Prodi) Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah IAIN Langsa, Jumat 16 Juni 2023.
Kegiatan kuliah umum tersebut berlangsung di Aula Fakultas Syariah IAIN Langsa serta dihadiri seratusan mahasiswa dari berbagai kampus setempat.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Prodi Hukum Tatanegara, H. Syawaluddin Ismail Lc MA, serta sejumlah dosen fakultas lainnya.
Syech Fadhil, dalam materinya, memaparkan bahwa ilmu hukum ketatanegaraan adalah sebuah aturan yang bersangkutan dengan berbagai tindakan suatu negara.
Kata dia, hukum tata negara atau hukum negara bisa dipakai dalam arti luas dan arti sempit. Hukum Negara dalam arti luas meliputi Hukum Administrasi, sedangkan Hukum Negara dalam arti sempit menunjukan orang-orang yang memegang kekuasaan pemerintah dan batas-batas kekuasaannya.
Kata Syech Fadhil, termasuk Indonesia, yang menganut trias politica. Adapun inti dari konsep pemisahan Trias Politica atau pemisahan kekuasaan adalah membagi suatu pemerintahan negara menjadi 3 jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang. Terdapat 3 lembaga yang diberi kewenangan legislatif di Indonesia, antara lain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang dan roda pemerintahan, yaitu presiden dan kementerian, gubernur dan dinas-dinasnya, serta bupati dan walikota dengan dinasnya.
Kemudian kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang berkewajiban mempertahankan undang-undang dan berhak memberikan peradilan kepada rakyatnya atau sederhananya adalah kekuasaan kehakiman.
“Saya senang bisa hadir kesini karena para mahasiswa memahami fungsi lembaga negara. Dengan demikian juga memahami persoalan yang sedang terjadi,” kata senator yang dikenal vocal bersuara di Senayan ini.
Kuliah umum ini juga diisi dengan tanya jawab dari mahasiswa yang hadir. Para mahasiswa terlihat antusias bertanya terkait persoalan politik yang sedang terjadi. Salah satunya persoalan kewenangan DPD RI yang dinilai lebih kecil dibandingkan dengan DPR RI.
Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. []