Kabupaten Aceh Utara Terima WTP ke-8 dari BPK RI

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP menerima dokumen opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa, 18 April 2023. (Foto: Dok. Humas Aceh Utara)

ANALOGI.ID | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kali ini adalah perolehan WTP ke-8 sejak perolehan pertama pada tahun 2015. Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA, dan diterima oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, SSos, dalam suatu prosesi berlangsung di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa, 18 April 2023.

Bacaan Lainnya

Selain Pj Bupati dan Wakil Ketua I DPRK, acara itu juga turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Aceh Utara Drs Adamy, MPd, yang saat ini juga dipercaya sebagai Plt Kepala BPKD Aceh Utara, Inspektur Andria Zulfa, PhD, Sekretaris DPRK Teuku Safwansyah, SSos, Kabag Humas Muslem, SSos, dan Plt Kabid Akuntansi BPKD Mukhtar. Selain itu juga hadir sejumlah Pimpinan Daerah dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, MSi, Ak.CA, CSFA, dalam arahannya antara lain mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, secara terpisah menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan tim pemeriksa yang telah secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022.

“Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.

Pada kesempatan itu, Azwardi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan, khususnya jajaran SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Utara.

Mereka yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti semua aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu menyusun Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.

Begitupun, Azwardi berpesan agar dengan perolehan WTP kali ini jangan berpuas diri. “Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depan, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan secara kualitas hendaknya dapat ditingkatkan lagi pada tahun mendatang,” harapnya.

Plt Kepala BPKD Aceh Utara Drs Adamy, MPd, menyampaikan terimakasih kepada seluruh SKPK yang telah menyusun laporan keuangan tepat waktu dan sesuai standar yang benar, sehingga tahun ini Aceh Utara kembali dapat meraih WTP. Pihaknya, mengharapkan kepada SKPK-SKPK, khususnya pejabat keuangan, untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK untuk perbaikan LHP Aceh Utara. []

Pos terkait