ANALOGI.ID | ACEH BESAR – Warga Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, dilarang Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Terlebih setelah pendeklarasian Open Defecation Free (ODF) di kecamatan itu.
Larangan ini disampaikaN Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM saat mendeklarasikan Kecamatan ODF atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Lembah Seulawah, Rabu (17/5/2023).
“Seperti kita ketahui bersama, Deklarasi ODF ini merupakan sebagian dari upaya kita menjaga kebersihan,” ujarnya.
Iswanto mengatakan bahwa kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah. “Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk desa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah faktor pendidikan dan faktor kesehatan,” ucapnya.
Menurut Iswanto, faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat. “Setelah deklarasi ini masyarakat Lembah Seulawah akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan, karena bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitar,” sebutnya.
Melalui kegiatan ini, Iswanto berharap menjadi salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sehat dan bebas dari ODF. “ODF menjadi ruang dan evaluasi seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM,” tuturnya.
Iswanto juga berharap kepada pihak Puskesmas, dinas kesehatan, perangkat gampong, dan masyarakat agar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kecamatan ODF, serta berjanji akan mempercepat pencapaian target dengan memenuhi sisa persentase dengan capaian minimal 90 persen gampong di Aceh Besar terbebas ODF.
“Saat ini dari 604 gampong, 321 desa yang sudah terverifikasi ODF. Tetapi hanya 42 gampong yang ada di Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Indrapuri yang sudah melakukan deklarasi ODF,” ungkapnya.
Karena itu, Pj Bupati Aceh Besar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya atas upaya Camat, Kepala Puskesmas dan Forkopimcam Lembah Seulawah serta semua masyarakat yang telah bahu membahu mewujudkan Lembah Seulawah menjadi kecamatan pertama di Aceh Besar yang mendeklarasikan ODF.
“Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya agar dapat segera menyusul Kecamatan Lembah Seulawah untuk mendeklarasikan ODF ini, sehingga pada akhirnya semua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar merupakan Kecamatan ODF,” imbuhnya. []