Imbas Pernyataan Daging Babi, Warga Peunayong Ingin Polisikan Anggota DPRA

Anggota DPRA Tgk Muhammad Yunus. (Foto: Screenshot video viral)

ANALOGI.ID | BANDA ACEH – Keuchik Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Teuku Sabri Harun menyesalkan pernyataan Anggota DPR Aceh , Tgk Muhammad Yunus soal dugaan adanya penjualan daging babi dan anjing di Peunayong, Kota Banda Aceh.

Menurut Teuku Sabri Harun, pernyatan Tgk Muhammad Yunus sangat merugikan masyarakat Gampong Peunayong. Sebab, berimbas kepada pedagang kuliner yang ada di kawasan ini khususnya dan Kota Banda Aceh pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan Sabri mengaku, dia sudah menerima laporan dari para pedagang sate yang mengeluh adanya penurunan omset penjualan mereka.

“Apakah ini karena statement tersebut atau bukan, yang jelas mereka kesal terhadap pernyataan Anggota DPRA itu,” ungkap Sabri, Sabtu, 8 April 2023 di Banda Aceh.

Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan Tgk Muhammad Yunus tidak tepat, apalagi disampaikan pada Rapat Paripurna DPR Aceh dan disebarkan melalui media sosial ke seluruh Indonesia.

“Karena itu, saya rasa ruang sidang paripurna bukan ruang ecek-ecek. Ini ruang faktual untuk mengambil satu keputusan. Menurut dia, ada penjualan daging babi dan anjing di Peunayong. Ini sangat mengganggu tata kehidupan masyarakat kami di gampong. Terutama dengan sebutan prank orang Cina dan Batak. Jadi, ada kesan seolah-olah, orang non muslim mengacaukan tatanan kehidupan Gampong Peunayong yang selama ini dianggap sangat toleran,” sebut Sabri.

Tak hanya itu, akibat pernyataan tersebut, saat ini menjadi tugas berat bagi pemerintah Gampong Peunayong, karena telah timbul keresahan dan ketidak-nyaman bagi masyarakat. Termasuk khawatiran akan terjadi aksi yang tidak diinginkan warga.

Terkait masalah ini, Sabri Harun mengaku telah berdiskusi dengan aparatur Gampong Peunayong. Hasilnya, ada yang merekomendasikan beberapa poin diantaranya; menyesalkan peryataan itu.

“Padahal selama ini kami selalu berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, S.STP dalam hal penegakan syariat Islam dan keamanan,” jelas Sabri Harun.

Sebelumnya atau pada Sidang Paripurna DPR Aceh, Rabu, 5 April 2023. Politisi Partai Aceh Tgk Muhammad Yunus mengungkap ada penjualan daging babi dan anjing di kawasan Peunayong Banda Aceh.

Pernyataan yang disampaikan Tgk M. Yunus Yusuf dihadapan Pj Gubernur Aceh, yang diwakili Sekda Aceh serta anggota DPRA serta undangan lainnya. Lalu, rekaman videonya beredar luas di masyarakat.

Tak lama kemudian, berbagai reaksi muncul. Khususnya dari aparat gampong dan warga Peunayong. Mereka menilai, Tgk Muhammad Yunus berbicara tidak berdasarkan data, sehingga terkesan untuk mendongkrak popularitas.

“Apakah dia mendengar dari orang lain atau datang dan melihat sendiri adanya penjualan daging babi dan anjing di Peunayong,” tanya seorang warga non muslim.

Maklum, akibat pernyataan tadi, dia mengaku tidak nyaman, karena bisa merusak kerukunan yang sudah terajut baik selama ini.

Selain itu, pihak Yayasan Hakka (perkumpulan warga keturunan Tionghoa di Aceh), juga mengaku keberatan dengan pernyataan yang terkesan sangat provokatif ini.

Itu sebabnya, mereka mendesak Tgk Muhammad Yunus Yusuf mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat Peunayong secara terbuka melalui video, media cetak, dan berbagai aplikasi media sosial (medsos).

Tak hanya itu, mereka juga berharap Tgk Muhammad Yunus datang ke Gampong Peunayong atau perwakilannya untuk minta maaf secara langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Keuchik Peunayong T. Sabri mengaku, mayoritas masyarakat Peunayong mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Namun demikian, pihaknya berupaya melakukan mediasi, guna mencari penyelesaian terbaik.

“Secara hukum masyarakat mungkin dapat dimaafkan, tapi hukum negara tetap berjalan. Semalam mereka ingin melapor ke polisi, tapi selaku aparat pemerintahan gampong, kami berharap jangan dibesar-besarkan. Biarlah ini jadi pelajaran,” jelas T. Sabri.

“Selain itu, ada saya dengar dari laporan yang masuk kepada saya, beberapa pedagang ingin melakukan aksi protes dan menuntut kompensasi atau ganti rugi akibat pernyataan Tgk Muhammad Yunus,” tuturnya.

Klarifikasi Anggota DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus

Tgk. Muhammad Yunus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VI Dapil Aceh Timur mengklarifikasi terkait apa yang disampaikan pada Sidang Paripurna terkait pernyataan Tgk. Muhammad Yunus menyebutkan tempat penjualan daging babi dan daging anjing di suatu wilayah sehingga menjadi viral dimedia sosial.

Dalam hal ini Tgk. Muhammad Yunus menjelaskan terkait kesalahannya dalam memahami mana gampong Mulia dan yang mana gampong Peunayong.

”Pada saat melaksanakan razia makanan saya ikut serta dalam razia tersebut hanya saja saya berada di dalam mobil, sehingga kesalahan saya tidak memahami yang mana gampong Peunayong dan yang mana gampong Mulia,” ucap Tgk Yunus.

Tgk. Muhammad Yunus juga menambahkan, bahwasanya yang kedapatan ada penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan di Gampong Peunayong

”Sebenarnya yang melakukan penjualan daging haram tersebut berada di Gampong Mulia bukan Gampong Peunayong,” lanjutnya.

Tgk. Muhammad Yunus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataannya yang salah dalam menyebutkan nama daerah yang melakukan penjualan daging haram tersebut dan semoga masyarakat Aceh tidak salah memahaminya lagi.

“Saya atas nama lembaga maupun pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pernyataan saya dalam menyebutkan nama daerah gampong Peunayong yang menjual daging haram tersebut,” tutupnya. []

Pos terkait