ANALOGI.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan nama Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh ke Kementerian Dalam Negeri menggantikan Achmad Marzuki yang akan segera purna tugas.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad dalam konferensi pers di gedung DPR Aceh mengatakan, pengusulan Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh telah disetujui oleh 9 Fraksi di DPRA.
“Banmus sepakat mengusulkan satu nama calon Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri yaitu saudara Bustami yang saat ini menjabat Pj Gubernur Aceh,” tuturnya.
DPRA, kata Abdurrahman, telah mengirimkan nama Sekda Aceh Bustami Hamzah ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Surat hasil Banmus, pimpinan DPRA telah mengirim surat usulan Pj Gubernur Aceh kepada Mendagri,” ungkapnya. []