ANALOGI.ID | ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar workshop aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan instansi Pemkab Aceh Barat, yang dilaksanakan di aula Bappeda Aceh Barat, Rabu (24-05-2023).
Workshop yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat itu, akan berlangsung selama 2 (dua) hari, 24 s/d 25 Mei 2023, yang diikuti sebanyak 37 orang Kasubbag Umum dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Aceh Barat.
Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah RI, hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). Sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam sambutannya, Sekda Marhaban, mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat yang telah memfasilitasi terlaksananya workshop ini guna mendorong komitmen untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Marhaban menjelaskan, implementasi aplikasi Srikandi di Kabupaten Aceh Barat merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, dimana penerapan aplikasi ini menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Menurutnya, penerapan aplikasi Srikandi akan memberikan manfaat yang positif bagi setiap SKPK, yaitu memudahkan komunikasi dan koordinasi antar SKPK, antar pemerintah provinsi dengan kabupaten, pemerintah daerah dengan pusat, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh masyarakat terangnya. “Ini adalah wujud komitmen Pemkab Aceh Barat untuk melaksanakan implementasi e-arsip terintegrasi dengan didukung penuh oleh seluruh SKPK, demi meningkatkan pelayanan arsip yang prima serta optimalisasi target organisasi di lingkungan instansi masing-masing,” ucap Marhaban.
Pengembangan dan penerapan sistem informasi kearsipan yang baik, membutuhkan komitmen yang tinggi serta langkah sinergis dari semua pihak. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder agar sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di kabupaten aceh barat dapat berjalan dengan optimal.
Disamping itu, ia juga mengimbau kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, sehingga pemahaman dan pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini, dapat bermanfaat dan mampu diterapkan pada masing-masing unit kerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin, S.Ag., dan jajaran, Kasi Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Rahmaniah, SE, MM selaku narasumber, serta para Kasubbag Umum pada masing-masing SKPK di lingkup Pemkab Aceh Barat. []